Minggu, 21 September 2014

Materi Kamis 18 September 2014


Pada pertemuan ketiga ini, saya mempelajari mengenai epistemologi dan kebenaran. Semakin hari, pelajaran filsafat semakin mendalam. Memang cukup sulit untuk mendalaminya. Berikut ini adalah rangkuman yang saya dapatkan saat mengikuti kedua materi tersebut:

EPISTEMOLOGI
cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, karakter dan jenis pengetahuan. Epistemologi atau Teori Pengetahuan yang berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia.

Metode untuk memperoleh pengetahuan:1. Empirisme : suatu cara/metode dalam filsafat yang mendasarkan cara memperoleh pengetahuan dengan melalui pengalaman. John Locke, bapak empirisme Britania, mengatakan bahwa pada waktu manusia di lahirkan akalnya merupakan jenis catatan yang kosong (tabula rasa),dan di dalam buku catatan itulah dicatat pengalaman-pengalaman inderawi. Menurut Locke, seluruh sisa pengetahuan kita diperoleh dengan jalan menggunakan serta memperbandingkan ide-ide yang diperoleh dari penginderaan serta refleksi yang pertama-pertama dan sederhana tersebut.

2. Rasionalisme : berpendirian bahwa sumber pengetahuan terletak pada akal. Bukan karena rasionalisme mengingkari nilai pengalaman, melainkan pengalaman paling-paling dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran. Para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide kita, dan bukannya di dalam diri barang sesuatu.

3. Fenomenalisme : Bapak Fenomenalisme adalah Immanuel Kant. Kant membuat uraian tentang pengalaman. Barang sesuatu sebagaimana terdapat dalam dirinya sendiri merangsang alat inderawi kita dan diterima oleh akal kita dalam bentuk-bentuk pengalaman dan disusun secara sistematis dengan jalan penalaran. Karena itu kita tidak pernah mempunyai pengetahuan tentang barang sesuatu seperti keadaannya sendiri, melainkan hanya tentang sesuatu seperti yang menampak kepada kita, artinya, pengetahuan tentang gejala (Phenomenon).

Sifat epistemologis:
Secara kritis: mempertanyakan/menguji cara kerja,pendekatan, kesimpulan yg ditarik dlm kegiatan kognitif manusia 

Secara normatif: menentukan tolok ukur/norma penalaran tt kebenaran pengetahuan

Secara evaluatif: menilai apakah suatu keyakinan,pendapat suatu teori pength dapat dipertanggungjawabkan dan dijamin kebenarannya secara logis dan akurat

Dasar dan sumber pengetahuan:
1. pengalaman manusia
2. ingatan (memory)
3. Penegasan tentang apa yang diobservasi( kesaksian )
4. Minat dan rasa ingin tahu
5. Pikiran dan penalaran
6. Logika: berpikir tepat dan logis
7. Bahasa: ekspresi pemikiran manusia melalui ujaran / tulisan
8. Kebutuhan hidup manusia: mendorong terciptanya iptek

Teori kebenaran dalam ilmu pengetahuan:
1. Teori kebenaran korespondensi
Kebenaran akan terjadi apabila subjek  yakin bahwa objek sesuai dengan kenyataannya dan sifat kebenaran korespondensi bersifat subyektif

2. Teori kebenaran koherensi
Kebenaran akan terjadi apabila ada kesesuaian pendapat dari beberapa subjek terhadap objek dan sifat kebenaran koherensi bersifat objektif

3. Teori kebenaran pragmatik
Kebenaran akan terjadi apabila sesuatu memiliki kegunaannya

4. Teori kebenaran konsensus
Kebenaran konsensus akan terjadi apabila ada kesepakatan yang disertai  alasan tertentu

5. Teori kebenaran semantik
Kebenaran semantik akan terjadi apabila orang mengetahui dengan tepat tentang arti suatu kata

 KEBENARAN

Kebenaran sebagai sifat pengetahuan disebut kebenaran epistemologis. Secara umum kebenaran biasanya dimengerti sebagai kesesuaian antara apa yang dipirkan dan atau dinyatakan dengan kenyataan yang sesungguhnya.

Pengertian Plato tentang kebenaran secara etimologi bahwa alètheia berarti “ketaktersembunyiaan adanya” atau “ketersingkapan adanya”.

Berbeda dengan Plato, Aristoteles dalam memahami kebenaran lebih memusatkan perhatian pada kualitas pernyataan yang dibuat oleh subyek penahu ketika dirinya menegaskan suatu putusan entah secara afirmatif atau negatif.

Ada tidaknya kebenaran dalam putusan yang bersangkutan bersifat afirmatif (menegaskan atau menguatkan) (S itu P) atau negatif (S itu bukan P) itu tergantung pada apakah putusan yang bersangkutan sebagai pengetahuan dalam diri subyek penahu itu sesuai atau tidak sesuai dengan kenyataan.

Kebenaran nalar adalah kebenaran yang bersifat tautologis (pengulangan gagasan) dan tidak menambah pengetahuan baru mengenai dunia, tetapi dapat menjadi sarana yang berdaya guna untuk memperoleh pengatahuan yang benar tentang dunia ini.

Kebenaran nalar berbeda dengan kebenaran faktual yang bersifat nisbi (hanya terlihat ketika dibandingkan dengan yang lain, tidak mutlak dan relatif) dan mentak (mungkin, belum pasti), sedangkan kebenaran nalar bersifat mutlak dan tidak niscaya (tentu, pasti).
Kebenaran ontologis merupakan kebenaran yang terdapat dalam kenyataan, entah spritual atau material, yang meskipun ada kemungkinan untuk diketahui.

Kebenaran logis sebagai kebenaran yang terdapat dalam akal budi manusia si penahu, dalam bentuk adanya kesesuaian antara akal budi dengan kenyataan.

Kesahihan dan kekeliruan:
Kekeliruan adalah segala sesuatu yang menyangkut tindakan kognitif subyek penahu, sedangkan kesalahan adalah hasil dari tindakan tersebut.

Kekeliruan muncul akibat kegagalan dalam mengidentifikasi bukti yang tepat, menganggap bukti sudah mencukupi padahal belum atau sebaliknya menganggap bukti belum cukup padahal sudah.

Faktor yang dapat memungkinkan terjadinya kekeliruan misalnya kompleksitas atau kekaburan perkara yang menjadi persoalan.

Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekeliruan misalnya:
  1. Sikap terburu-buru dan kurang perhatian dalam salah satu tahap atau keseluruhan proses  kegiatan mengetahui
  2. sikap takut salah yang keterlaluan atau sebaliknya sikap terlalu gegabah dalam melangkah. Sikap yang pertama menyebabkan orang menganggap belum cukup bukti untuk dapat menerima kebenaran padahal sebenarnya sudah cukup, sedangkan sikap yang kedua terlalu cepatr merasa cukup menegfaskan benar atau salah, padahal belum cukup bukti.
  3. Kerancuan atau kebingungan akibat emosi, frustasi, perasaan yang entah mengganggu konsentrasi  atau membuat kurang terbuka terhadap bukti-bukti yang tersedia.
  4. Prasangka dan bias-bias, baik individu maupun sosial.
  5. Keliru dalam penalaran atau tidak mematuhi aturan-aturan logika.
sumber: rangkuman yang dibawakan oleh dosen pengajar











           

4 komentar:

  1. ikaaa , blognya cerah deh jadi ga pusing liatnya , rapi dan lengkap . aku kasih 87 yaa ^^

    BalasHapus
  2. Kak blognya bagus ya :) rapi lg hmm. Km kuliah psikologi ya? Sukses trus ya gabriella :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. makasih yaa, iyaa psikologi di untar hehe makaih anastasia debby sukses juga ya:)

      Hapus